Lagi, Kali Kedua LO Bacalon SA Mangkir Undangan Klarifikasi Bawaslu

Kami sudah mengantarkan undangan namun yang menerima adalah istrinya. Beliau juga sudah kami konfirmasi lewat WhatsApp namun tidak digubris sama sekali

Munawir Wahid (Anggota Bawaslu Halteng)

Ternate Maluku Utara- Untuk yang kedua kalinya nara damping atau liaison officer (LO), salah satu bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Padahal, kehadiran LO dari Bacalon dimaksud sangat dibutuhkan terkait proses penangan dugaan pelanggaran pencatutan nama ketua Bawaslu Provinsi Malut, Masita Nawawi Gani, yang sedang ditangani Bawaslu Kabupaten Halteng itu.

BACA JUGA  SK Belum Terbit, Sejumlah Nakes di Halsel Mengaku Bekerja Tanpa Digaji

Sesuai dengan yang sudah dijadwalkan, Bawaslu Halteng untuk yang kedua mengundang LO dimaksud pada Jumat (03/03/2023). Pada undangan sebelumnya yakni 24 Februari namun tidak dihadirinya.

“LO tersebut masih berada di Jakarta,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Halteng, Munawar Wahid saat dikonfirmasi Haliyora.id via WhatsApp, Jumat sore.

Bukan hanya mangkir dari undangan Bawaslu, LO dari Bacalon berinisial SA itu sendiri juga dilaporkan tidak menggubris saat dihubungi secara daring oleh Bawaslu Halteng.

“Kami sudah mengantarkan undangan namun yang menerima adalah istrinya. Beliau juga sudah kami konfirmasi lewat WhatsApp namun tidak digubris sama sekali,” ujarnya Munawar Wahid.

Ditanya memungkinkan diklarifikasi secara daring (online), Munawar mengatakan  kemungkinan itu ada. “Tapi yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi,” ucap koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.

BACA JUGA  Kembalikan Berkas PAN, Ini Harapan Bupati Bassam

Munawar juga menyampaikan pihaknya akan mengusahakan agar bisa bertemu langsung dengan LO tersebut untuk diklarifikasi. “Kami sementara akan mengusahakan untuk menemui untuk diklarifikasi. Jadi kami masih menunggu konfirmasi balik dari beliau,” terangnya. (CRD-3)


*Judul dan sebagian isi berita telah dimutakhirkan pada 4 Maret 2023 pukul 14.36 WIT. Hal ini dilakukan terkait kekeliruan jadwal dan jumlah undangan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terhadap Narahubung atau LO (Liaison Officer) Bacalon dimaksud.

Sebelumnya dituliskan sudah diundang sebanyak tiga kali namun tidak hadir pada 24 Februari, 3 Maret dan 4 Maret.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah