Kalau bilang kami melanggar, sebenarnya bukan cuma kami. Ada lapak lain lagi yang melanggar aturan. Kenapa mereka hanya diberikan peringatan sementara kami dikosongkan
Siti Endang (Pemiliki RM Jojobo)
Tidore, Maluku Utara- Siti Endang, pemilik Rumah Makan (RM) Jojobo di kawasan Tugulufa menuding Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), tebang pilih dalam penegakan aturan terkait penutupan sementara warung makan miliknya itu.
Siti Endang yang diwawancarai Haliyora.id, bahkan membantah jika rumah miliknya itu menjual makanan dengan harga mahal seperti informasi yang berkembang di masyarakat maupun media massa.
“Informasi yang berkembang bahwa kami menjual makanan mahal saat Sail Tidore 2022 itu kami respon dengan melayangkan surat klarifikasi ke Disperindagkop UKM Tikep, tetapi tidak direspon,” kata Siti Endang, Rabu (22/2/2023).
Endang mengungkapkan, jika melanggar aturan, bukan hanya kuliner miliknya saja, akan tetapi lapak kuliner lain juga melakukan pelanggaran.
“Kalau bilang kami melanggar, sebenarnya bukan cuma kami. Ada lapak lain lagi yang melanggar aturan. Kenapa mereka hanya diberikan peringatan sementara kami dikosongkan,” sesalnya.