Kita sudah mulai penelusuran tadi. Kita mulai dari Dinas PMD. Setelah itu baru akan ada saksi-saksi yang kita panggil termasuk dari pihak media juga, kalau bisa
Iskandar (Anggota Bawaslu Puau Taliabu)
Bobong, Maluku Utara- Setelah membentuk Tim Investigasi dugaan pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, mulai melakukan penelusuran kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Bupati Pulau Taliabu, Hi Aliong Mus.
Untuk menelusuri pelanggaran Pemilu itu, tim ini mulai menyisir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno pembentukan tim investigasi dan sudah melakukan penelusuran.
- Baca Pula : Ajakan Bupati Aliong di Pelantikan Anggota BPD, Minta Golkar 50 Persen, Sisanya Dibagi
- Lagi, Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Taliabu Ajak BPD dan Kades Menangkan Partai Golkar
“Kita sudah mulai penelusuran tadi. Kita mulai dari Dinas PMD. Setelah itu baru akan ada saksi-saksi yang kita panggil termasuk dari pihak media juga, kalau bisa,” ungkap Iskandar, Senin (20/2/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!