Disinggung soal saksi-saksi mana saja yang akan dipanggil dan diperiksa, Iskandar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Kalau soal itu belum pasti, yang jelas saat ini kami sudah mulai lakukan penelusuran,” kata pria yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi saat dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (20/2/2023), terkait pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Bawaslu Taliabu untuk melakukan penelusuran.
“Kami sudah sampaikan ke Bawaslu Pulau Taliabu untuk segera diplenokan dan dilakukan penelusuran berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” tandas Masita. (RHM-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!