Speedboat di Air Kadai itu sudah diserahkan kepada Camat Taliabu Selatan makanya yang kami tahu itu sudah digunakan karena sudah diserahkan
Martono (Sekdis Perhubungan Pulau Taliabu)
Bobong, Maluku Utara- Sedikitnya lima unit speed boat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tampak terbengkalai dan tidak terurus seperti amatan Haliyora.id pada Selasa (14/2/2023).
Mirisnya, kelima speedboat ini terparkir begitu saja di beberapa desa seperti dua unit di Desa Wayo, dan masing-masing satu unit di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Desa Sofan dan Airkadai di Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
“Padahal fisik speedboatnya masih bagus tapi sudah lama tidak difungsikan dan dibiarkan begitu saja. Bukan cuma disini tapi ada beberapa unit di desa lainnya,” kata salah seorang warga Wayo yang ditemui wartawan tanpa mau menyebutkan namanya.
Adapun speedboat milik Dishub Kabupaten Pulau Taliabu ini berjumlah enam unit, akan tetapi yang dioperasikan hanya satu unit saja. Keenam unit speed boat itu adalah bantuan DAK tahun 2019, 2020, dan tahun 2021 masing-masing sebanyak dua unit.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!