Fasilitas Dishub Taliabu Rusak dan Terbengkalai, Jawaban Sekretaris Dinas Bikin Kaget

Speedboat di Air Kadai itu sudah diserahkan kepada Camat Taliabu Selatan makanya yang kami tahu itu sudah digunakan karena sudah diserahkan

Martono (Sekdis Perhubungan Pulau Taliabu)

Bobong, Maluku Utara- Sedikitnya lima unit speed boat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tampak terbengkalai dan tidak terurus seperti amatan Haliyora.id pada Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA  Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional

Mirisnya, kelima speedboat ini terparkir begitu saja di beberapa desa seperti dua unit di Desa Wayo, dan masing-masing satu unit di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Desa Sofan dan Airkadai di Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

“Padahal fisik speedboatnya masih bagus tapi sudah lama tidak difungsikan dan dibiarkan begitu saja. Bukan cuma disini tapi ada beberapa unit di desa lainnya,” kata salah seorang warga Wayo yang ditemui wartawan tanpa mau menyebutkan namanya.

BACA JUGA  Tak Ada Realisasi, DPRD Taliabu Bakal Giring Kasus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar ke APH

Adapun speedboat milik Dishub Kabupaten Pulau Taliabu ini berjumlah enam unit, akan tetapi yang dioperasikan hanya satu unit saja. Keenam unit speed boat itu adalah bantuan DAK tahun 2019, 2020, dan tahun 2021 masing-masing sebanyak dua unit.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah