Dari pihak kelurahan mengkoordinasikan kepada DLH untuk turun menutup sementara waktu
Tonny Sachrudin Pontoh (Kepala DLH Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Toko bangunan Rizky Jaya, tepatnya di depan Hotel Sahid Bela, Kelurahan Mangga Dua Utara, terkena sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.
Sanksi ini diberikan karena aktivitas bongkar muat semen di toko tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sachrudin Pontoh mengungkapkan, keluhan warga atas ketidaknyamanan aktivitas pembongkaran semen di toko Risky Jaya ini sudah dilaporkan oleh Lurah Mangga Dua Utara pada awal Januari lalu.
Sebelumnya, kata Tonny, pihak pemilik toko sudah diberikan teguran baik tulisan maupun lisan. Namun dari pihak pemilik toko tidak mengindahkan.
“Sehingga dari pihak kelurahan mengkoordinasikan kepada DLH untuk turun menutup sementara waktu,” kata Tonny begitu dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!