Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan dokumen bahwa mereka adalah pasangan suami istri sah.
Fhandy Mahmud (Kasat Pol PP Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara– Sebanyak tiga pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP Kota Ternate di Romantika Losmen, Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Sabtu (11/02/2023) malam, sekitar pukul 22.35 WIT.
Mereka yang diamankan ini dengan inisial AK, AU, DJ untuk prianya. Sementara para wanita yakni PM, RS, FM.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, sebelum melakukan operasi pekat, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat bahwa adanya aktivitas mencurigakan di losmen tersebut.
“Setelah mendapat izin dari pengelola losmen, petugas langsung menuju ke kamar Nomor 14. Dalam pemeriksaan di kamar tersebut, petugas mendapatkan sejumlah pasangan, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan,” kata Fhandy, Minggu (12/02/2022).
Meski begitu, pada saat pemeriksaan terhadap pasangan muda-mudi tersebut, kata Fhandy, merek tidak dapat menunjukan dokumen pendukung yang menjelaskan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
“Sehingga petugas langsung mengamankan para pelanggar dan langsung digiring ke kantor guna dilakukan pembinaan lebih lanjut dan membuat surat keterangan, agar tidak dapat diulangi kembali perbuatan yang tidak selayaknya seperti suami istri yang sah,” ucapnya.
Fhandy berharap, kepada pemilik losmen, agar dalam menerima tamu harus lebih teliti. “Sehingga tidak lagi disalahgunakan oleh penyewa untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat,” pungkasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!