Ada dua titik yang survei yaitu di Desa Oba dan Desa Bukit Durian, itu sudah kami sampaikan ke Bapak Walikota.
Muslihin (Kepala Disperkimtan Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berencana akan membebaskan sedikitnya 5 hektar lahan untuk pembangunan Kantor Polresta Tidore Kepulauan di Kecamatan Oba Utara (Sofifi).
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Minggu (12/2/2023).
“Ada dua titik yang survei yaitu di Desa Oba dan Desa Bukit Durian, itu sudah kami sampaikan ke Bapak Walikota,” kata Muslihin.
Dirinya mengatakan, untuk membebaskan lahan Kantor Polresta Tikep ini direncanakan menelan anggaran sebesar Rp.1,5 miliar. Anggaran ini nantinya diusulkan pada APBD Perubahan 2023.
“Estimasi anggaran di atas Rp 1,5 miliar untuk 50 ribu meter atau lima hektar. Diupayakan dibayar dengan APBD Perubahan 2023 atau di APBD induk 2024. Sementara kami menggunakan tim penilai yang independen sesuai ketentuan undang-undang yakni tim penilai ini dari KJPP di Jakarta untuk mengkaji rencana pembebasan lahan ini,” tandasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!