Pemkab Taliabu Gagal Dapatkan DID 2023, Ini Penyebabnya

Tahun ini Pulau Taliabu tidak dapat dana DID, ini karena APBD terlambat disahkan dan memperoleh WDP di tahun 2022

Salim Ganiru (Sekretaris Daerah Pulau Taliabu)

Bobong, Maluku Utara- Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), gagal dalam mendapatkan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Polda Malut Masih Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu 

Penyebabnya karena pemerintah kabupaten terlambat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Selain faktor keterlambatan pengesahan APBD, penyebab gagalnya penyaluran DID dari pemerintah pusat juga karena faktor predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Pulau Taliabu dari laporan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA  Temuan Capai 1,5 Miliar Lebih, Sekda Haltim Akui 70 Persen Sudah Dikembalikan

Hal ini juga diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru ketika diwawancarai Haliyora.id via WhatsApp, Kamis (09/02/2023).

“Tahun ini Pulau Taliabu tidak dapat dana DID, ini karena APBD terlambat disahkan dan memperoleh WDP di tahun 2022,” singkat Salim Ganiru. (RHM-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah