Dikatakan, saat masyarakat Desa Kawasi yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, serta yang mewakili BPD dan pemerintah Desa Kawasi telah berjumpa dengan DPRD Halmahera Selatan dan Bupati Halmahera Selatan yang diwakili oleh Sekda Ir Saiful Turuy pada 27 November 2022, begitu banyak masukan yang disampaikan.
“Pertemuan yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Halmahera Selatan tersebut, masyarakat telah meminta beberapa hal sekaligus meminta perhatian dari pemerintah daerah yang dikemas dalam ungkapan solidaritas untuk Kawasi,” tuturnya.
Pokok yang menjadi keresahan yang disampaikan dalam perjumpaan itu antara lain, mendesak Bupati dan DPRD Halsel melakukan dialog serta memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai relokasi ke Ecovillage.
“Mengapa pokok pertama ini disampaikan? Karena jelas-jelasnya, pemerintah daerah belum membangun dialog serta kesepakatan dengan masyarakat perihal rencana relokasi secara terbuka,” ujarnya beralasan.
Bahkan, dirinya mempertanyakan relokasi ke ecovillage di bukit yang jarak hampir tiga kilometer dari pantai. Kondisi itu dianggap tidak sesuai dengan peradaban masyarakat setempat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!