“Masyarakat yang merasakan dampak kerusakan lingkungan butuh penataan baik pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya di dalam Desa Kawasi bukan di ecovillage. Lalu penataan dan pengelolaan sampah serta menyediakan fasilitas kesehatan, keamanan, pendidikan, air bersih dan listrik bagi masyarakat serta terbukanya akses jalan masyarakat untuk beraktivitas di kebun dan sekolah tanpa dihalangi oleh aktivitas perusahaan,” cecar Estrom.
Dirinya turut menyentil respon ketua DPRD Halsel Muhlis Jafar yang menyampaikan secara serius akan membentuk Panja atau Pansus terkait masalah Relokasi Kawasi.
“Kabarnya, Panitia Kerja tersebut telah terbentuk dengan masa waktu kerja kurang lebih tiga bulan. Oleh karena itu, alangkah lebih baik, DPRD diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugasnya secara baik. Kemudian pemerintah daerah bersama masyarakat Desa Kawasi memutuskan secara baik mengenai relokasi atau tidak. Jika harus relokasi, apakah harus di ecovillage ataukah ke tempat lain,” pintanya.
Sebagai pimpinan agama, dirinya berharap, proses relokasi dipertimbangkan lagi secara baik. “Bangunlah dialog-dialog dengan mengikutsertakan warga masyarakat. Dengarlah pendapat mereka yang terungkap dari hati, dan atas semua itu junjunglah Kemanusiaan, keadilan dan kehidupan yang berkelanjutan. Kami yakin, masyarakat Kawasi masih percaya, bahwa pemerintah akan melindungi hak-hak masyarakatnya. Karena itu, jangan biarkan ketidakpercayaan kepada pemerintah menghantui masyarakat Kawasi,” pungkasnya. (RA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!