Launching Gemapatas, Pertanahan Tikep Sinergikan Proyek Strategis Nasional PTSL

Itulah pentingnya gerakan ini untuk kita suarakan sekaligus ini akan dicatatkan sebagai rekor MURI.

Andrya Danu Wijaya (Kepala Kantor Pertanahan Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara-Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) sukses menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kecamatan Tidore Timur di Aula kantor camat setempat, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tikep yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Syofyan Saraha.

Dalam sambutannya, Syofyan mengatakan, patok tanah sangatlah penting bagi pemilik tanah, selain sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki.

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Gantong' DBH Pemkab Halsel Sebesar Rp 23 Miliar

“Patok juga berfungsi untuk menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai orang lain. Dalam hal proses pembuatan sertifikat, patok juga mempermudah petugas Kantor Pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah,” ujarnya.

Bahkan untuk kedepannya, lanjut Syofyan, patok yang dipasang secara permanen dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan, pemasangan tanda batas ini tentunya dilakukan pemohon atas kesepakatan dengan tetangga perbatasan.

“Saya mengajak kita semua agar secara bersama-sama dapat meningkatkan kesadaran kita semua dalam memasang dan menjaga, serta memelihara tanda batas tanah yang kita miliki, sehingga konflik maupun sengketa batas, sengketa kepemilikan ataupun praktik mafia tanah dapat diminimalisir bahkan dihilangkan,” ajak Syofyan.

BACA JUGA  ASN dan Pejabat di Tikep Dilarang Bukber

Mengakhiri sambutannya, Syofyan juga berpesan kepada para lurah dan camat yang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan PTSL, agar dapat membantu warga masyarakatnya untuk aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, serta dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan hingga kegiatannya dapat berjalan lancar dan sukses.

“Akhirnya, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah mencanangkan kegiatan ini melalui Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, sebagai bentuk kepedulian kita bersama atas perlindungan hak-hak kepemilikan tanah masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” tutup Syofyan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah