Launching Gemapatas, Pertanahan Tikep Sinergikan Proyek Strategis Nasional PTSL

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Andrya Danu Wijaya dalam laporannya mengatakan, latar belakang dari kegiatan ini adalah sebagaimana diketahui bersama, tanah itu memiliki nilai, maka menjadi sangat berharga bagi siapapun yang memilikinya. Tanah merupakan aset yang perlu dijaga, baik bentuk maupun letaknya.

“Disinilah dibutuhkan peran, yang tidak hanya dari Kantor Pertanahan, namun juga dari masing-masing pemilik tanah, dengan memelihara tanda batas. Karena sebagaimana yang kita ketahui, tanda batas yang tidak terpelihara, dapat memicu permasalahan di kemudian hari, ataupun permasalahan itu timbul dikarenakan saling klaim diantara kedua belah pihak, dan disinilah letak bahwa gerakan ini diperlukan,” ucapnya.

Selain itu juga, katanya, dalam kegiatan ini diikutkan proyek strategis nasional yang dulunya dikenal dengan nama Prona, sekarang diganti PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Disini juga dibutuhkan di tahap awal adalah penanaman tanda batas.

BACA JUGA  Sejumlah Anggota DPRD Minta Gubernur Malut Tak Otak-atik Kabinet

“Kami melihat dari beberapa tahun, sudah kami laksanakan tanda batas yang akan dipasang oleh masyarakat. Namun ketika mau diukur itu tidak pernah terpasang. Kadang telat terpasang, dan ketika tidak terpasang, artinya tidak mungkin diukur oleh petugas. Itulah pentingnya gerakan ini untuk kita suarakan sekaligus ini akan dicatatkan sebagai rekor MURI,” tutur Andrya.

Lebih lanjut, Andrya menambahkan, yang paling terpenting, setelah dilakukan gerakan ini, petugas Kantor Pertanahan akan turun dengan PTSL yaitu kegiatan membuat sertifikat tanah yang dulu dikenal dengan Prona

BACA JUGA  Wagub Lepas 491 JCH Maluku Utara

“Kami juga izin melaporkan bahwa kami sudah melengkapkan 12 Kelurahan dan 12 Desa di Kota Tidore Kepulauan selama kurang lebih 3 Tahun. Perlu kami sampaikan juga bahwa gerakan Gemapatas ini diinisiasi sebagai catatan MURI dengan tugas kami yaitu menanam 120 buah patok bahkan lebih. Jika dihitung seluruh Indonesia nanti pencapaiannya minimal 1 juta patok,” imbuh Andrya.

Kegiatan ini ditutup dengan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas secara simbolis oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Syofyan Saraha didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan dan Perwakilan Forkopimda Kota Tidore yang berlokasi di lapangan Kelurahan Tosa samping kiri Kantor Camat Tidore Timur. (RY-3/PN)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah