Rencana Relokasi Desa Kawasi, Tokoh Agama: Masyarakat Butuh Perlindungan Negara

Padahal, menurut Estrom, sudah ada pertemuan antara warga dengan DPRD Halsel, dimana masyarakat Kawasi mempertanyakan bila mereka harus direlokasi, hak-hak apa saja yang akan diperoleh sebagai kompensasinya.

“Jadi bukan sekedar rumah ganti rumah sebagaimana diungkapkan oleh Pak Stevi Thomas. Lucu kan, masyarakat sementara ini tinggal di rumah mereka walaupun mungkin kondisinya sangat sederhana. Namun, mereka diminta meninggalkan rumahnya hanya karena perusahaan atau pemerintah telah menyediakan rumah baru dan tidak ada ganti rugi yang lainnya,” sesalnya.

BACA JUGA  Manfaatkan Layanan Berbasis Digital, PLN Dorong Sekolah Aman Lewat Program Srikandi Sahabat Anak

Terhadap rencana relokasi itu sendiri sebagaimana ramai diberitakan oleh media maupun diperbincangkan oleh masyarakat Pulau Obi, khususnya masyarakat Desa Kawasi, Estrom menyatakan tidak ada niat menghalangi program pemerintah daerah.

“Saya hendak menyampaikan beberapa keluhan warga desa Kawasi yang menjadi catatan semoga didengarkan oleh negara (Pemkab Halsel),” akunya. 

Selaku Pimpinan Gereja Protestan Maluku di wilayah Klasis Pulau Pulau Obi, dirinya berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak hak masyarakat.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Halsel Dukung Rencana Relokasi Kawasi, Safri Talib: Bukan Desa tapi Warganya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah