Rencana Relokasi Desa Kawasi, Tokoh Agama: Masyarakat Butuh Perlindungan Negara

Estrom sendiri mempertanyakan pihak yang memiliki kepentingan atau program rencana relokasi dimaksud. “Apakah pemerintah daerah atau perusahan (PT Harita Group)? Sebab seakan-akan program ini adalah program perusahan,” ujarnya.

Dirinya menyatakan, jika ini benar program perusahaan, bagaimana mungkin negara harus membiarkan masyarakatnya diusir dari tanahnya sendiri?

Menurutnya, apa yang disampaikan Direktur Eksternal Trimegah Bangun Persada (TBP), Stevi Thomas, sebagaimana dilansir Haliyora.id, sangat keliru terkait alasan sebagian masyarakat belum mau pindah itu

BACA JUGA  Dana Insentif Rp 30 Miliar dari Pusat untuk Kota Ternate Tunggu DIPA

“Karena mereka masih nyaman dengan suasana perkampungan lama. Menurut kami keliru masyarakat Kawasi itu. Mereka sudah hidup di tanah Kawasi sebelum Indonesia merdeka. Dan mereka cukup nyaman selama ini,” tuturnya.

Lanjutnya, suasana kenyamanan yang masyarakat Kawasi rasakan, justru terusik dengan hadirnya perusahaan yang membangun infrastrukturnya di dalam pemukiman masyarakat.

“Kedatangan perusahan tambang di Obi membuat warga tidak lagi merasa nyaman. Akses ke kebun warga terkadang terhalangi oleh aktivitas perusahan. Masyarakat Kawasi tidak lagi merasa nyaman karena akses jalan menuju sekolah oleh anak-anak yang bersekolah di SMP Tunas Muda dan SMA Loji Permai sekolah terkadang terhalangi dengan aktivitas Perusahan. Apalagi di musim hujan, air hujan dan becek kerap menggenangi jalan bekas ban mobil sepanjang jalan ke sekolah anak-anak bangsa ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Empat Bulan Pemprov Malut Kantongi Dana Transfer Pusat Rp 578 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah