Empat Bulan Pemprov Malut Kantongi Dana Transfer Pusat Rp 578 Miliar

Ternate, Maluku Utara – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, melaporkan bahwa total pagu dana transfer dari pusat ke daerah (TKD) tahun 2025 untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar 2,1 triliun. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah ditransfer pada Januari hingga April 2025 adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 169 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 327 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 81 miliar, sehingga totalnya Rp 578 miliar atau 26,44 persen.

BACA JUGA  Reses di Toniku, Srikandi NasDem Husni Bopeng Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM 

Selain Pemerintah Provinsi, Kepala KPPN Ternate, Royikan, menyebutkan bahwa pihaknya juga melayani Pemerintah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. 

Royikan mengungkapkan bahwa total Pagu untuk 8 pemerintah daerah tersebut sebesar Rp 9,32 triliun,  dan sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 2,406 triliun (Rp 2.406.609.376.681) atau 25,82 persen.  

BACA JUGA  Dirotasikan ke Polres Halut, AKBP Faidil Zikri Beri Pesan Menohok ke Jajaran Polres Halteng
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah