Ternate, Maluku Utara – Aliansi Cipayung Plus Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kediaman Gubernur dan Polda Maluku Utara, Jumat (2/5/2025).
Aksi ini adalah refleksi dari Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei. Mereka menyuarakan aspirasi buruh berupa pengurangan jam kerja serta menolak sistem kerja yang dianggap merugikan pekerja.
Selain menyuarakan aspirasi buruh, para pengunjuk rasa juga menyoroti perusahan-perusahan swasta yang bercokol di Maluku Utara yang tak memiliki dokumen secara legal. Dari penelusuran, para demonstran menduga banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan seperti PT. Tri Usaha Baru, PT. Priven, PT. ARA, dan PT. Halmahera Bangkit, tidak mempunyai dokumen legal untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga meminta Polda Maluku Utara agar penertiban tambang legal bukan hanya di Kusubibi, Halmahera Selatan, dan juga di Desa Roko, Kecamatan Galela, Halmahera Utara. Kami meminta Polda membentuk tim khusus untuk menelusuri legalitas perusahan-perusahan yang ada di Maluku Utara,” kata koordinator aksi, Aburizal Bakri.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya