Sekda Tikep Minta Sekretaris dan Bendahara Secepatnya Tindaklanjut Temuan BPK

Tidore, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ismail Dukomalamo, meminta kepada Sekretaris dan Bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot agar secepatnya menindaklanjuti temuan BPK atas LKPD Pemkot Tikep 2022 paling lambat tanggal 15 Maret 2023.

“Saya meminta agar seluruh sekretaris dan bendahara OPD agar secepatnya menindaklanjuti temuan BPK sebelum 15 Maret 2023,” kata Ismail usai mengadakan rapat evaluasi percepatan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2022 bersama jajaran Pemkot Tikep, di aula Nuku kantor Walikota, Jum’at (13/1/2023).

BACA JUGA  Pelabuhan Hiri Butuh 2.868 Tetrapod

Menurut Ismail, tindaklanjut temuan BPK tersebut penting segera dilakukan mengingat selama ini Pemkot Tikep merupakan salah satu daerah di Maluku Utara yang tepat waktu menyelesaikan laporan keuangannya.

“Arahan dari Kepala BPK untuk ditindaklanjuti di setiap kabupaten/kota itu ada dua hal. Pertama, eksekusi temuan BPK paling lambat tanggal 15 Maret 2023, yang kedua itu menindaklanjuti terkait dengan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan daerah. Jika terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan ini maka akan dinilai khusus oleh BPK,” tandasnya. (YH-2)

BACA JUGA  Ini Alasan Kejari Morotai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Joubela
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah