Untuk Dapil I dan IV tidak berubah yaitu Dapil I terdapat delapan kursi dan Dapil IV ada tujuh kursi. Yang berubah hanya Dapil II dan Dapil III perubahan ini berdasarkan presentasi jumlah akhir jumlah penduduk,” ucapnya.
Perubahan jumlah alokasi kursi di Dapil II dan bertambah di Dapil III dihitung berdasarkan pada pembagian jumlah penduduk akhir, dikatakan Zen, yang menggunakan aplikasi yang disediakan.
“Jadi hasil akhir dari jumlah penduduk itu, dimana yang lebih banyak akan bergeser karena menggunakan aplikasi,” ungkap Zen.
Meski begitu, untuk penetapan alokasi kursi ini masih menunggu penetapan dari KPU RI yang dijadwalkan pada tanggal 9 Februari untuk penetapan Dapil termasuk alokasi kursinya.
“Perubahan ini sesuai dengan uji publik dengan tujuan memberikan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan rancangan Dapil Kota Ternate. Dari tanggapan itu kan hampir semua partai yang menyetujui, tidak mengkritisi, karena ada beberapa syarat untuk menetapkan daerah pemilihan,” tandasnya. (RUL-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!