Alokasi Kursi per Dapil Kota Ternate Tunggu Penetapan KPU RI

Untuk Dapil I dan IV tidak berubah yaitu Dapil I terdapat delapan kursi dan Dapil IV ada tujuh kursi. Yang berubah hanya Dapil II dan Dapil III perubahan ini berdasarkan presentasi jumlah akhir jumlah penduduk,” ucapnya. 

Perubahan jumlah alokasi kursi di Dapil II dan bertambah di Dapil III dihitung berdasarkan pada pembagian jumlah penduduk akhir, dikatakan Zen, yang menggunakan aplikasi yang disediakan.

BACA JUGA  JPPR Malut Ingatkan Bawaslu Perketat Pengawasan Jelang PSU di 19 TPS

“Jadi hasil akhir dari jumlah penduduk itu, dimana yang lebih banyak akan bergeser karena menggunakan aplikasi,” ungkap Zen. 

Meski begitu, untuk penetapan alokasi kursi ini masih menunggu penetapan dari KPU RI yang dijadwalkan pada tanggal 9 Februari untuk penetapan Dapil termasuk alokasi kursinya.

“Perubahan ini sesuai dengan uji publik dengan tujuan memberikan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan rancangan Dapil Kota Ternate. Dari tanggapan itu kan hampir semua partai yang menyetujui, tidak mengkritisi, karena ada beberapa syarat untuk menetapkan daerah pemilihan,” tandasnya. (RUL-3)

BACA JUGA  Progres Pembangunan Villa Terapung di Pulau Nusa Ra Capai 80 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah