Haliyora.id, Maluku Utara- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, mengingatkan Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu kabupaten/kota serta jajarannya agar memperketat pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 TPS pada Sabtu 24 Februari 2024.
Kepada media ini Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan Bawaslu dan jajarannya harus menutup rapat semua celah sehingga dalam PSU nanti tidak ada kecurangan baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun pihak penyelenggara.
“Kita tahu bersama bahwa ada sekitar 19 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang di 8 kabupaten/kota. Untuk itu, pengawasam lebih diperketat supaya tidak ada celah kecurangan,” kata Jainul, Kamis (22/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut daerah di Maluku Utara yang akan melangsungkan PSU Pemilu, di antaranya, Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 2 TPS, kemudian Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebanyak 4 TPS, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 3 TPS, dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) 5 TPS.
Selanjutnya Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 1 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) 1 TPS, lalu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) 1 TPS dan Kota Ternate sebanyak 2 TPS.
“Ini lumayan banyak kan,” sebut Jainul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya