Menurut alumni Unkhair Ternate ini, di PSU nanti tidak menutup kemungkinan semua peserta Pemilu pasti berkepentingan untuk menambah pundi-pundi suaranya, apalagi bagi calon yang suara belum nyaman dan aman serta takut kehilangan kursinya, terutama calon anggota DPR RI, calon anggota DPD dan calon anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
“Justru para kontestan takut kehilangan suaranya, apalagi belum masuk zona nyaman, pasti turun main dengan segala cara di halalkan, terutama rayuan, pendekatan, intimidasi, atau bahkan main uang atau kita kenal dengan serangan fajar, dan lain-lain. Olehnya itu, JPPR Malut minta penyelenggara Bawaslu kabupaten/kota dan jajarannya sampai tingkat PTPS, dan panwas kecamatan harus stay di desa dua hari sebelum PSU,” ujarnya.
Kata dia, di tahapan ini PTPS juga perlu mengingatkan kepada KPPS, sehingga pihak KPPS bekerja dengan hati-hati seperti memperhatikan pemilih yang coblos adalah pemilih dalam TPS tersebut, serta pengisian formulir daftar hadir dan form C plano yang sesuai dengan angka.
“Semoga PSU 19 TPS di Maluku Utara pada tanggal 24 Februari 2024, berjalan lancar dan sukses,” tutup Jainul. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!