Tunggu Hasil Visum, Polisi Siap Lidik Tewasnya IRT di Morotai

Daruba, Maluku Utara-Polres Pulau Morotai bakal menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurfira Sisipo (22 tahun) warga Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pihak keluarga korban disebut-sebut telah menyetujui jika kasus tersebut diselidiki. Nurfira sebagaimana diberitakan sebelumnya, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar pada pukul 11.00 WIT, Selasa (24/01/2023) pagi.

BACA JUGA  Peradin Malut Minta Tersangka Kasus Nautika Ditahan

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan ketika dikonfirmasi Haliyora.Id melalui via whatsapp, Selasa (24/1/2023), membenarkan hal itu.

Dikatakan bahwa terkait dengan dugaan pembunuhan itu, polisi sudah turun TKP dan sementara masih menunggu hasil visum.

“Jadi untuk korban sudah divisum. Nanti hasilnya sudah keluar langsung kami lidik. Sehingga masih menunggu hasil visum besok,” katanya.

BACA JUGA  Demo Ricuh di Kantor Walikota Ternate, 6 Orang Diamankan Polisi

Ditanya apakah dari pihak korban juga menyetujui untuk diselidiki? “Iya dari pihak keluarga korban setuju (untuk dilidik),” kata Muhammad Andy.

Pada intinya, kata Andy, untuk mengetahui secara persis dugaan bunuh diri atau pembunuhan masih menunggu hasil visum. “Jadi kami tunggu hasil visum,” paparnya. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah