Sebuah Rumah di Ternate Terbakar, Ijazah dan Sertifikat ikut Ludes

Ternate, Maluku Utara– Satu unit rumah di RT.08 RW.04, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate dilahap si jago merah sekitar pukul 08.30 WIT, Selasa (24/01/2023).

Nursana Petrana, pemilik rumah mengatakan, pada saat terjadinya peristiwa kebakaran itu, dirinya beserta keluarga sedang berada di dalam rumah. 

“Kami langsung dengan cepat menyelamatkan diri. Hasilnya sejumlah barang-barang berharga lainnya kita tidak dapat selamatkan,” katanya. 

Sementara Ketua RT.08 Kelurahan Makassar Timur, Hilma Umar mengatakan, kebakaran tersebut diduga akibat ledakan kompor.

BACA JUGA  DPRD Ternate Siapkan Perda Pengendalian Minuman Keras

Kejadian ini tidak menelan korban jiwa, sementara untuk jumlah kerugian yang dialami korban belum dapat diperhitungkan.

“Barang-barang milik korban tidak ada yang bisa diselamatkan baik ijazah, sertifikat rumah, maupun dokumen berharga lainnya,” ucap Hilma. 

Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Arwan Andili mengakui, pihaknya mendapat informasi kebakaran ini sekira pukul 08.45 WIT. Setelah itu, pihaknya langsung menerjunkan enam unit armada Damkar serta 60 personel ke lokasi kebakaran. 

BACA JUGA  Belum Ada Ganti Rugi Lahan dan Tanaman, Warga 7 Desa Kembali Ancam Proses Hukum Pemda Taliabu

“Proses pemadaman api sampai pendinginan sekitar 25 menit. Dan alhamdulillah kebakaran tidak sampai merembet ke rumah lainnya,” katanya.

Dikatakan, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Namun dugaan sementara berdasarkan informasi dari pihak keluarga, api bersumber dari kompor yang meledak.

“Secara pasti penyebab kebakaran, nanti dilakukan investigasi oleh kepolisian. Total kerugian akibat kebakaran ini juga belum diketahui,” tandasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah