Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, mendapatkan kucuran dana tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar 9,37 miliar rupiah.
“Jadi anggaran 9,370 miliar rupiah ini untuk tahapan pemilihan umum, sumbernya dari APBN 2023,” kata Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, Kamis (12/1/2023) seraya menjelaskan, selain membiayai tahapan Pemilu, kucuran anggaran ini juga membiayai operasional KPU, PPK dan PPS.
“Memang disitu digunakan untuk kegiatan tahapan Pemilu. Selain itu masuk juga anggaran untuk pembiayaan belanja honor pegawai, operasional, uang kehormatan KPU, PPK, PPS dan operasional lainnya serta tahapan verifikasi faktual calon DPD,” jelasnya.
Ditanya soal hibah anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Irwan mengaku tidak ada hibah dari Pemda setempat sejak para Komisioner KPU Morotai dilantik. “Sejauh ini sejak kami dilantik pada 28 Mei 2019 itu untuk hibah daerah tidak ada,” sebutnya.
Sementara untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), lanjut Irwan, pihaknya juga sudah mengusulkan anggaran tersebut ke Pemkab Pulau Morotai di awal tahun 2022 lalu.
“Terkait dengan persiapan Pilkada serentak di tanggal 27 November 2024, KPU Pulau Morotai sudah mengusulkan anggarannya ke Pemkab, itu sudah kami sampaikan sejak awal tahun 2022, tapi sampai sejauh ini kami belum di panggil dalam rangka pembahasan anggarannya,” terang Irwan.
Irwan berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai secepatnya membahas anggaran Pilkada serentak yang diusulkan KPU ini.
“Dana hibah yang kami usulkan untuk pelaksanaan anggaran Pilkada serentak di 2024, kemudian anggaran operasional. Ada juga kami usulkan yaitu anggaran non tahapan misalnya pendidikan pemilih di setiap desa yang sudah kami bentuk di tahun 2021 lalu yakni rumah literasi demokrasi, kemudian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” pungkasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!