Sidang Paripurna DPRD, Gubernur Sherly ‘Dicocor’ Terkait PAD di Sektor Perikanan Hingga Nasib 11 Warga Haltim

Sofifi, Maluku Utara – DPRD meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar memperhatikan potensi pendapatan daerah di sektor lain yang selama ini belum digarap dengan baik. Selain itu, DPRD juga meminta Gubernur memperhatikan nasib 11 warga Maba Sangaji yang kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Soasio Tidore.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Farida Djama menilai, selama ini pendapatan daerah banyak disumbang dari sektor pajak. Dari tahun ke tahun, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan pesat terutama bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 710,044,746,000.00, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sejenisnya. 

BACA JUGA  Gubernur : Bandara Loleo Bakal jadi Bandara Internasional

Meski penerimaan di sektor ini terbilang pesat, Pemprov diharapkan memperhatikan lain misalnya potensi laut yang selama ini belum dikelola maksimal untuk PAD. 

“PAD Maluku Utara paling besar dari darat, sementara hasil laut yang begitu melimpah tidak termanfaatkan dengan baik. Tetapi ada dua faktor yang menghambat yakni soal regulasi dan data ekspor perikanan,” kata Farida Djama dihadapan Gubernur Sherly Tjoanda saat rapat paripurna penandatanganan nota APBD Perubahan 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di gedung DPRD Malut, Kamis (14/8/2025).

BACA JUGA  Perjalanan Dinas Anggota DPRD Halteng Aman

Ia menuturkan, regulasi ini diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Negara Republik Indonesia, dan juga mengatur terkait dengan kegiatan penangkapan. Dimana kewenangan pemerintah daerah hanya dibolehkan mengatur penangkapan nelayan lokal di bawah 12 mil, lebih dari itu fungsi pengawasan berada di Dirjen Tangkap. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah