“Hari ini, sebelas warga yang ditahan dan disidangkan di pengadilan Tidore. Saya sengaja mengangkat isu ini di ruang paripurna untuk mengutuk nurani kita, karena mereka mempertahankan hak-hak mereka namun harus berakhir di pengadilan,” ungkap Sukri dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, Sukri menyampaikan bahwa banyak dukungan yang telah mengalir kepada para warga yang terlibat, termasuk dukungan personalnya. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah penyelesaian di luar jalur hukum. “Saya tegaskan, sikap saya hari ini bukan untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sukri mengingatkan pentingnya mediasi atau restorative justice sebagai opsi untuk menemukan jalan keluar bagi warga yang tengah berhadapan dengan hukum. Ia meragukan keseriusan Pemprov Malut dalam menangani masalah ini dan memberikan saran agar segera melakukan upaya mediasi. “Coba Ibu Gubernur ikuti, tokoh-tokoh nasional sudah bicara tentang ini. Namun saya belum mendengar pernyataan resmi dari Pemprov Maluku Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukri mengungkapkan bahwa keluarga dari sebelas warga tersebut sudah berhari-hari menunggu kepastian hukum, bahkan turut bergabung dalam aksi demonstrasi menuntut pembebasan anggota keluarga mereka. “Kasihan keluarga mereka yang hari ini menunggu di pengadilan,” jelasnya.
Politisi Hanura ini juga mengingatkan bahwa jika mediasi tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Malut, maka investasi di daerah berpotensi terganggu.
“Proses investasi kita di Maluku Utara bisa terganggu karena ada chaos yang terjadi akibat masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!