Tidore, Maluku Utara- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2023 ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18,7 miliar lebih.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Abd. Majid Do M. Nur, saat dikonfirmasi Haliyora via WhatsApp, Selasa (10/01/2023).
“Dinas Kesehatan Kota Tikep mendapat kucuran anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 18,704,564,100. Dari Rp 18 miliar lebih itu dibagi dua, terdiri DAK fisik dan DAK non fisik,” kata Abd. Majid Do M. Nur.
Ia menyebutkan, untuk DAK fisik sendiri yaitu sebesar Rp 4,723,689,000, yang diperuntuhkan untuk penguatan layanan primer, penyediaan sarana dan prasarana instalasi farmasi. “Sementara untuk DAK non fisik sebesar Rp 13,980,875,100 diperuntuhkan untuk bantuan operasional kesehatan,” terangnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!