Kami diperintahkan untuk ikut kegiatan ini. Kalau tidak, segala macam pengurusan keuangan akan dipersulit. Jadi mau tidak mau harus ikut
Salah Satu Bendahara OPD
Sofifi, Maluku Utara- Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba meminta kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara agar membatalkan kegiatan dinas 45 bendahara OPD di Malang Jawa Timur, dan di Jakarta pada Jumat 26 Mei 2023 besok.
Hal ini menyusul kegaduhan di internal Pemprov Malut terkait tunggakan 4 bulan TTP ASN yang belum dibayar BPKAD Malut.
Menurut gubernur, kegiatan seperti ini tidak efektif dan hanya menguras anggaran daerah, sementara 4 bulan TTP ASN tak kunjung dicairkan.
Meski begitu, Gubernur mengakui informasi mengenai perjalanan dinas berjamaah 45 bendahara OPD dibawah kendali BPKAD Malut itu belum diterimanya.
“Saya belum dapat laporan, tapi seluruh kegiatan seharusnya dilaksanakan di Sofifi,” tegas gubernur, Kamis (25/5/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!