Tidore, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan (Tikep) telah membuka posko di dua Pelabuhan Kota Tikep Sejak 10 Januari 2023. Dua posko tersebut yakni Pelabuhan Rum dan Pelabuhan Trikora.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tikep, Gama Palias kepada wartawan, Rabu (11/01/2022) mengatakan, dibentuknya posko di pelabuhan tersebut, mengingat kepelabuhanan merupakan salah satu sektor dalam hal lalu lintas masyarakat baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Kota Tikep.
“Posko Pelabuhan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan serta untuk lebih mendekatkan hubungan antara kejaksaan dengan masyarakat sebagai bentuk peningkatan pelayan publik,” ujarnya. (YH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!