Sanana, Maluku Utara– Y alias Usran, seorang pria di Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga tega memperkosa RN (14), anak dari rekan kerjanya sendiri. Peristiwa tak senonoh ini terjadi pada Minggu, 31 Desember 2022 pekan lalu.
Dari infotmasi yang berhasil diperoleh, peristiwa ini bermula ketika ayah dari korban, AN alias Arfan pergi ke rumah pelaku untuk mengambil upah kerja kayu sebesar Rp 700 ribu. Namun selama menunggu, pelaku tak kunjung datang. Padahal pelaku telah menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke tepi kali di desa setempat. Di kali ini, pelaku kemudian leluasa melakukan aksi bejatnya itu.
Kejadian ini baru diketahui AN alias Arfan setelah anaknya (korban) datang ke rumah pelaku dan melaporkan apa yang menimpanya itu ke istri pelaku sambil menangis. Arfan yang sedari tadi menunggu dirumah pelaku tak kuasa menahan emosinya lalu membawa anaknya itu untuk menunjukan tempat dimana pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu.
“Anak saya sudah teriak minta tolong, hanya saja pelaku menutup mulutnya sehingga orang tidak mendengar,” ungkap Arfan kepada wartawan usai melaporkan kasus ini ke SKPT Polres Kepulauan Sula, Senin (2/1/2023).
Ia berharap kepada pihak kepolisian agar memproses kasus ini secepatnya agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya. “Saya berharap kasus ini secepatnya diproses secara hukum yang berlaku,” harapnya. (Saf-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!