Pemkot Ternate Disebut Berencana Hapus BOSDA

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang berencana menghapus anggaran Bantuan Operasinal Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2023 sebesar Rp 6,9 miliar.

Rencana itu baru terungkap setelah Komisi III DPRD melakukan RDP dengan Dinas Pendidikan, Senin (21/11/2022) kemarin. Masalah ini kemudian dimasukan DPRD Ternate dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komisi II.

Meski kebijakan ini baru direncanakan, namun sayangnya alasan penghapusan dana BOSDA tidak diketahui DPRD lantaran belum dijelaskan secara gamblang oleh Pemkot Ternate. Padahal dana BOSDA ini sangat membantu program dan kegiatan yang ada di sekolah baik SD maupun SMP.

BACA JUGA  Operasi Patuh Kieraha, 480 Kendaraan Terjaring Razia di Sula

“Kalau kami turun dan kami amati selama ini BOSDA masih salah satu hal yang sangat urgen untuk satuan pendidikan baik SD maupun SMP di Kota Ternate,” ungkap anggota Komisi III, Nurlaela Syarif, (21/11/22).

Menurut Nurlaela, dengan adanya BOSDA saja masih banyak terjadi kelemahan-kelemahan di lapangan, seperti Pungutan Liar (Pungli) dan pembebanan terhadap operasinal sekolah lainnya kepada siswa, apalagi kalau BOSDA ditiadakan.

“Kami sangat menyanyangkan kalau BOSDA sampai dihilangkan, karena ini bagian menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap visi misi Walikota dan Wakil Walikota Ternate di bidang pendidikan,” kesalnya.

Untuk itu kata Nurlaela, DPRD berharap di APBD 2023 ini paling tidak alokasi dana BOSDA selama enam bulan itu bisa terealisasi atau di akomodir, karena ini merupakan kepentingan siswa, guru dan biaya operasional sekolah.

BACA JUGA  Soal Tuntutan Warga, Lurah Bastiong Talangame Ternate Bilang Begini

“Alasan dihilangkan Dana BOSDA ini kita tidak tahu. Sementara selama ini faktanya melalui instrumen BOSDA itu kan ada kebijakan siswa tidak mampu. Terus membantu kegiatan aktifitas guru dan kesehariannya. Ini yang sangat disayangkan,” tegasnya.

Politisi NasDem itu beralasan, sebab hal penting yang menjadi kebijakan pro terhadap dunia pendidikan yaitu dengan mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk anggaran pendidikan tersebut. “Daerah harus mengalokasikan anggaran dalam wujud biaya operasional tambahan untuk kebutuhan sekolah,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah