Sanana, Maluku Utara- Operasi Patuh Kie Raha dilaksanakan serentak oleh Polda Maluku Utara. Polres di 10 Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara menggelar operasi tersebut mulai 13-26 Juni 2022.
Di Kabupaten Kepulauan Sula, Satuan Lalulintas Polres mencatat sebanyak 480 kendaraan terjaring razia selama operasi tersebut.
Data itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Iptu. Walid Buamona saat dikonfirmasi Haliyora di Ruang Kerjanya, Senin (27/6/2022).
Dikatakan, mayoritas pelanggarnya pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, baik helm pengendara depan maupun helm belakang..
“Kemarin merupakan hari terakhir Operasi Patuh Kie Raha. Selama operasi itu sedikitnya tercatat 480 kendaraan yang kami tilang, terdiri dari 449 roda dua dan 31 kendaraan roda empat. Mnyoritas pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua adalah tidak pakai helm, baik helm depan maupun belakang,”terang Walid.
Terhadap pera pelanggar, sambung Walid, dikenakan pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009.
Sementara, data lain yang dihimpun Haliyora, sudah sebanyak 233 pengendara jalani sidang putusan di PN Sanana. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!