Sofifi, Maluku Utara- Sungguh malang nasib tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, sudah tujuh (7) bulan ini gaji mereka belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kordinator Tenaga Guru PPPK, Bang Rajaloa kepada haliyora.id mengungkapkan, terhitung selama 7 bulan mulai dari bulan Mei sampai November, Pemprov Malut masih menunggak gaji 268 tenaga guru PPPK di SMA/SMK dan SLB se Provinsi Malut. Padahal menurutnya, secara regulasi, APBD-P 2022 sudah rampung dievaluasi oleh Mendagri pada akhir Oktober lalu.
“Lantas apa yang kemudian menjadi hambatan dalam pembayaran gaji PPPK. Bahkan sekarang sudah pertengahan November, semestinya gaji kami sudah terbayar,” tanya Bang Rajaloa.
Para guru PPPK kata Rajaloa, lantas mengancam akan memboikot aktifitas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut apabila pekan ini gaji mereka tidak di bayar oleh Pemprov.
“Bila tidak dibayarkan maka dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi boikot kantor Dikbud Malut,” ancamnya.
Tak sampai disitu, ratusan tenaga guru PPPK ini bahkan memboikot aktifitas belajar mengajar hingga tunggakan gaji mereka dibayar pemerintah. “Kami pastikan wajah pendidikan Maluku Utara akan tercoreng dan terbengkalai,” timpalnya.
Selain itu, Rajaloa juga menyentil peranan DPRD Provinsi Maluku Utara terutama Komisi IV yang dianggapnya gagal membenahi pendidikan didaerah ini termasuk gaji guru.
Menurutnya, amburadulnya pendidikan di Maluku Utara merupakan wujud nyata dari lemahnya pengawasan legislatif lebih khusus Komisi lV DPRD Malut yang tak lihai menyuarakan nasib para guru.
“Jadi salah satu faktor terbengkalainya pendidikan di Maluku Utara karena lemahya pengawasan DPRD lebih khusus komisi lV,” tandasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!