Tinggal Tunggu Juknis, KPU Tikep Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran anggota PPK dan PPS ini akan dibuka secara online dalam waktu dekat ini.

“Iya benar dalam waktu dekat ini akan dibuka PPK dan PPS, untuk PPK kemungkinan bulan ini, sementara untuk PPS kemungkinan bulan depan tetapi untuk kepastian tanggalnya masih menunggu juknis dari KPU RI,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tidore, Abjan Kasim, kepada Haliyora, Selasa (15/11/2022).

BACA JUGA  Kemenaker Gelontorkan Rp 100 Miliar Bangun Gedung BLK di Halsel 

Ia mengatakan, untuk wilayah Kota Tidore Kepulauan, jumlah anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 40 orang, terdiri dari masing-masing kecamatan berjumlah 5 petugas PPK dari total 8 kecamatan di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Sedangkan petugas PPS sebanyak 3 orang untuk masing-masing kelurahan/desa. Dengan demikian maka jumlah petugas PPS yang dibutukan yaitu sebanyak 147 orang dari 49 jumlah kelurahan/desa di Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  RSUD Labuha Optimis Pendapatan Capai Target

“Tes PPK dan PPS dibuka secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA),” terang Abjan.

Adapun syarat untuk menjadi petugas PPK dan PPS tambahnya, yaitu minimal berusian 17 tahun dan bukan anggota Partai Politik.

“Minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, bebas narkotika, pendidikan minimal SMA/sederajat,” jelasnya. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah