Halsel, Maluku Utara- Sebanyak 24 desa dan satu (1) kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, mendapatkan penghargaan Open Defecation Free (ODF), kategori desa stop buang air besar sembarangan diberikan oleh Bupati Halsel Usman Sidik dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 tepatnya pada 12 November 2022.
Sertifikat penghargaan ODF itu diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik kepada 24 kepala desa dan Camat Makian Barat, Senin (14/11/2022) dihalaman kantor Bupati, pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan.
Adapun 24 desa penerima penghargaan (Sertifikat) ODF ini yaitu, Desa Kampung Makian, Mandaong, Wayasipang, Ngokomalako, Wiring, Sebelei, Malapat, Talapao, ditambah Desa Karamat, Laigoma, dan Desa Gafi. Kemudian Desa Goro Goro, Nyonyifi, Tanjung Obit, Ligua, Buli, Kida, Dalam, ditambah Desa Gitang, Matantengin, Sangapati, Walo, lalu Desa Tabagame, Tawa dan Desa Mataketen.
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim menyampaikan, sertifikat ODF yang diserahkan ke 24 desa ini merupakan tindaklanjut dari penilaian Dinas Kesehatan tebusan ke Kemenkes karena desa-desa tersebut sukses menerapkan pola hidup sehat serta memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dijelaskan bahwa STBM merupakan upaya pendekatan untuk mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi Nasional STBM diharapkan dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti diare, ISPA, leptosipirosis, stunting, dan penyakit lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
“Itu juga mendukung pelaksanaan penurunan stunting. Karena kesehatan lingkungan merupakan intervensi sensitif. Salah satunya kepemilikan jamban dan kebersihan lingkungan, indikator didalamnya ada desa ODF,” terang Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim Senin, (14/11/2022).
Asia pun menyebutkan, dari 249 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, baru sekitar 30 desa yang masuk kategori desa ODF. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan kedepan seluruh desa sudah harus mendapat ODF.
“Kita harapkan, kedepannya di 249 desa semuanya harus ODF. Sekarang sudah sekitar 30 desa yang mendapatkan ODF,” harapnya.
Selain itu Asia juga menerangkan bahwa untuk desa-desa yang masuk pada kategori ODF, harus melalui penilaian-penilaian tertentu. Diantaranya kepemilikan jamban dan tidak membuang air besar sembarangan.
“Jadi masyarakat sekalipun sudah mempunyai jamban tapi masih buang pempel sembarangan, itu belum bisa di kategori ODF, ” pungkasnya. (Asbar-***)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!