Tidore, Maluku Utara- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tidore Kepulauan, Ali Dukomalamo mengakui urusan Paskibaraka yang dulunya merupakan tugas dari Dispora kini telah beralih ke Badan Kesbangpol.
Ia menjelaskan, pengalihan Paskibraka dari Dispora ke Kesbangpol itu sesuai Instruksi Presiden maupun perundang-udangan yang berlaku. “Sekarang telah terjadi pengalihan dari Kemenpora ke BPIP sehingga dapat berimbas ke Provinsi maupun ke kabupaten/kota,” terang Ali saat di konfirmasi di Kantor Dispora, Selasa (1/11/2022).
Meskipun tugas tersebut sudah dialihkan, namun dirinya mengaku pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari Kesbangpol, bahkan semua urusan Paskibraka di take over tanpa sepengetahuan Dispora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, mohon maaf ini bukan berarti kita saling menyalahkan. Setelah Paskibraka pindah ke Kesbangpol juga tidak pernah ada komunikasi, cuman waktu itu hanya bagian perencanaan sampaikan ke saya soal pengalihan dana, saya bilang tidak masalah,” katanya.
Meski demikian, sebagai bagian dari tugas Dispora dulunya, ia mencoba mengkomunikasikan persoalan ini ke Dinas Keuangan. “Saya tanya apakah pengalihan ini ada surat resmi dari Kesbangpol ke Dispora atau secara diam-diam lalu berpindah begitu. Dijawab pihak keuangan iya ada telaah dari Kesbangpol, maka disitu juga saya ikut bersyukur,” ujarnya.
Setahu Ali, untuk pengalihan tugas semacam ini baru pertama di Kota Tidore Kepulauan, sementara daerah lain di Maluku Utara belum dilakukan.
Selain itu, pengalihan tugas-tugas seperti ini biasanya ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara ke seluruh kabupaten/kota.
“Karena ada kabupaten/kota lain belum beralih, cuma Kota Tidore Kepulauan. Mohon maaf, ini saya sudah sampaikan ke Bidang Pemuda, kalau tanpa mereka koordinasi ke kita maka kita biarkan karena kita punya pengalaman menangani Paskibraka ini. Jadi saya sampaikan ke bidang Pemuda jangan coba-coba sampaikan tentang Paskibraka ke Kesbangpol tanpa diketahui kepala Dinas. Itu etikanya tidak bagus,” tandas Ali.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tikep, Marsaid Idris menjelaskan, pengalihan urusan Paskibraka memang sudah diperintahkan oleh pusat kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dan diawasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Mengenai penganggaran, pemerintah pusat juga memerintahkan kepada Inspektorat masing-masing daerah apabila menemukan anggaran Paskibraka dianggarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, maka Inspektorat berkewajiban mereview kembali APBD dan selanjutnya dialihkan ke Kesbangpol.
“Pengalihan Paskibraka ke Kesbangpol itu aturan yang bilang. Soal anggaran, terkait dengan adanya Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka itu dalam pasal 22 itu disebutkan kaitannya dengan penganggaran jadi dalam APBD itu ada di bidang yang menangani urusan pemerintahan umum. Kalau berbicara urusan pemerintahan umum itu di pemerintahan daerah satu-satu nya OPD yang melakukan urusan pemerintahan umum itu hanya Kesbangpol,” jelas Marsaid, (1/11/2022).
Selain itu lanjut Marsaid, ada juga di Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD yang menyebutkan secara jelas bahwa urusan yang berkaitan dengan Paskibraka itu menjadi tugas dan kewenangan OPD yang melakukan urusan pemerintahan umum sehingga atas dasar tersebut maka penganggarannya melekat di Kesbangpol.
“Jadi ini bukan dipindahkan kesini atau kesitu. Perpres ini kan keluar di tahun 2022, diminta saat itu kalau bisa dilaksanakan di tahun 2022, berarti dilaksanakan tetapi karena kegiatan Paskibraka nya sudah lewat waktu,” tukasnya.
Marsaid menambahkan, kajian mengenai peralihan tugas ini sudah ia sampaikan ke Sekda selaku ketua TAPD Kota Tikep dan ke Bapelitbangda.
“Saya ini heran, saya belum ada niatan sama sekali untuk Kesbangpol pegang Paskibraka tetapi diluar sana orang bicara kalau Paskibraka tahun depan (2023) sudah ada di Kesbangpol tidak ada dalam bayangan saya. Kalau soal surat, saya tidak perlu ke Dispora, saya harus mengkomunikasikan ke pimpinan nanti setelah itu baru saya bicarakan ini dengan Kadispora,” tandasnya. (YH-2)