Puluhan Anak Yatim di Morotai Unjuk Rasa Minta Ketua Yayasan Dibebaskan

Morotai, Maluku Utara- Tak Mau Ketua Yayasan dipenjara, ratusan pelajar dari SMK Kesehatan Alkhairat Pulau Morotai, menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulaun Morotai untuk memberikan dukungan moril terhadap Ketua Yayasan mereka, Mic Bill Abdul Aziz, yang menjalani sidang putusan kasus pencemaran nama baik.

Amatan haliyora.id, Rabu (2/11/2022), para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu langsung datang ke Kantor Kejari dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan “Save Mic Bill Abdul Aziz, #jangan hukum orang tidak bersalah”.

Sebagian dari mereka juga menangis histeris meminta hakim segera membebaskan Mic Bill.

“Selama ini dia (Mic Bill) yang mengajar kami, sampai kami bisa seperti ini. Karena dia juga kami bisa sekolah gratis, bisa dapat tempat tinggal di asrama gratis,” ucap Faujia, salah seorang pelajar dengan mata berbinar.

Dari informasi yang diterima media ini, sebanyak 75 siswa- siswi yang turun aksi ini adalah anak yatim yang diasuh oleh Mic Bill di sebuah panti asuhan, di Kota Daruba. Mereka juga dibiayai sekolahnya oleh Mic Bill.

Selain Ketua Yayasan SMK Alkhairat, Mic Bill juga merupakan mantan anggota DPRD Pulau Morotai periode 2014-2019.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kepulauan Morotai, Dasim Bilo, ketika dikonfirmasi awak media di depan kantor Kejari mengatakan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua Yayasan SMK Alkhairat ini sudah masuk tahap akhir.

BACA JUGA  Antusias Warga Kota Ternate Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

“Kasus ini tinggal menunggu putusan pengadilan, dan hari ini rencananya sudah harus putusan. Tapi tadi dari majelis hakim masih menunda karena putusannya belum jadi, ditunda Insyah Allah sampai hari Rabu. Ini kasusnya pencemaran nama baik mantan Bupati Pulau Morotai (Benny Laos),” ungkap Dasim.

Disentil soal aksi para pelajar ini, kata Dasim, itu hal yang manusiawi. “Secara manusiawi kita tetap iba melihat ini, karena ketika beliau ini kalau ditahan ya pasti imbasnya ke anak-anak yang mungkin akan merasa diterlantarkan,” ucapnya.

Terpisah, Mic Bill kepada awak media mengatakan masalah hukum yang dialaminya saat ini merupakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Bupati Morotai, Benny Laos.

“Ini soal demo pembelaan ASN tahun 2018, saya kemudian dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik, saya diperiksa di Mabes Polri dua kali, kemudian dipindahkan ke Polda pada 2020, 2021 kemudian dilanjutkan lagi, dan 2022 saya disidangkan dari bulan Juli sampai saat ini, jadi sudah beberapa bulan saya disidangkan dan sebenarnya hari ini jadwal putusan,” terang Mic Bill.

Kata Mic Bill, laporan yang diadukan Benny Laos itu dilayangkan sewaktu dirinya masih berstatus anggota DPRD morotai.

“Yang melapor Benny Laos mantan Bupati, dan pelaporannya saat itu saya masih berstatus sebagai anggota DPRD, dan beliau juga masih berkapasitas sebagai Bupati Morotai,” tambahnya.

Menurut Mic Bill, ada beberapa ucapannya yang menurut Benny telah menyinggung dan membuat tidak nyaman serta mengganggu kenyamanan keluarga Benny.

BACA JUGA  Tinjau Proyek Pembangunan SD di Sula, Komisi II DPRD Temui Ini

“Yang jelas bahwa demo 2018 saya ingin tegaskan bahwa akibat dari orasi saya maka tidak ada pemalangan dan pembakaran kantor, dalam orasi saya pun saya tekankan bahwa jangan ada pemalangan atau tindakan anarkis bahkan saya yang mengahalangi pendemo,” cetus dia.

Terkait nasib 75 anak yatim yang diasuh dan disekolahkannya saat ini, tambah Mic Bill, juga sudah disampaikan ke majelis hakim.

“Saya sudah sampaikan ke hakim bahwa yang sangat memberatkan saya adalah 75 orang anak yatim yang ada bersama saya, dan saya tidak tahu nasib mereka ketika saya ditahan,” katanya.

Sambung Mic Bill, kondisi ini ia ungkapkan kepada majelis hakim karena dirinya merasa khawatir dengan persoalan kebutuhan hidup sehari-hari 75 anak yatim, seperti makanan hingga aktifitas sekolah.

“Karena apa yang saya makan itu yang mereka makan, dan saya adalah bagian dari tulang punggung keluarga yang harus menafkahi bukan hanya keluarga saya secara pribadi tapi anak-anak panti asuhan,” ujarnya sambil menahan isak tangis.

Meski begitu, ia menyerahkan kasus yang menimpanya itu ke majelis hakim yang mengadilinya. “Ini semua saya sudah sampaikan ke hakim, dan hakim masih melihat nanti perkembangan sidang seperti apa, fakta-fakta sidang seperti apa, nanti mereka mengambil keputusan,” pungkasnya. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah