Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berupaya menggenjot produksi kelautan dan perikananan yang menjadi potensi besar di daerah itu.
Salah satu strategi ini yaitu intens turun melakukan pemberdayaan daya tangkap dan juga budidaya ikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan Idris Ali mengatakan, peningkatan produktivitas perikanan di dalamnya terdapat daya tangkap dan budidaya. Meski begitu, hal ini tentu harus berdasarkan regulasi yang mengatur terkait daya tangkap. “Untuk tangkap ini berdasarkan regulasi, kita mempunyai wilayah laut tapi sekarang sudah dialihkan ke provinsi,” kata Idris, Kamis (09/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum adanya regulasi ini lanjut Idris, kabupaten mempunyai kewenangan 0 sampai 6 mil, dan 6 sampai 12 Mil laut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Setelah aturan baru terbit, untuk 0 samping 12 Mil laut adalah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kita di kabupaten sudah tidak memiliki wilayah laut lagi, jadi pengawasan laut juga hilang, semua melekat di provinsi,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya