Ternate, Maluku Utara- Hasil uji coba penarikan retribusi menggunakan sistem digitalisasi atau E-Parking dari pihak ketiga yakni PT. IMM, tercatat mencapai Rp 21 Juta dalam satu bulan.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang diperoleh dari E-Parking selama masa uji coba sebulan terakhir ini naik signifikan.
“Selama uji coba, baru dilakukan di lima titik, maka ke depan nantinya akan diperluas pada beberapa titik lagi, jadi seluruh pendapatan nantinya akan mengarah ke sistem pengelolaan berbasis digital,” kata Tauhid, (10/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, selama kurang lebih satu bulan pihaknya telah meraup pendapatan dari sektor ini kurang lebih sebesar Rp 112 juta. Jumlah ini terdiri dari pendapatan yang menggunakan cara lama atau tagih langsung di 13 titik sebesar Rp 90 juta dan E-Parking dari PT. IMM sebesar 21 juta.
Mochtar menyebutkan, bahwa sebelumnya Dishub hanya mampu meraup pendapatan Rp 60 juta per bulan, namun setelah menggunakan sistem E-Parking yang dikelola pihak ketiga baru pendapatannya naik signifikan.
“Adanya waktu kurang lebih dua bulan akhir tahun 2022 ini, kita berharap mampu mendapatkan sebesar Rp 2 miliar khususnya di pendapatan retribusi, karena pada awal Oktober, kita sudah di angka Rp 1,2 miliar dari total target sebesar Rp 6 miliar dalam satu tahun,” tutupnya optimis. (Arul-2)