Soal Data Ganda Anggota Parpol, KPU Tikep Sudah Tindaklanjuti

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah menindaklanjuti temuan data ganda anggota Partai Politik (Parpol) seperti yang di sampaikan Bawaslu.

Hal ini di sampaikan oleh Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa, Kamis (22/9/2022).

“Data ganda seperti temuan Bawaslu Malut yang dibeberkan Bawaslu Tikep itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan semua sudah terverifikasi di Sipol,” terangnya.

BACA JUGA  Cerita Penumpang KM. Karya Indah Terbakar : Terjun ke Laut Selamatkan Diri

Sementara itu, untuk pencatutan nama individu/warga yang masuk dalam keanggotan Parpol tertentu, Abdulharis mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Bawaslu Tikep.

“Untuk pencatutan nama masyarakat di dalam keanggotaan parpol belum ada rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Tikep, tetapi bagi masayarakat yang mau melaporkan namanya masuk dalam Sipol boleh melakukan tanggapan masyarakat lewat helpdesk KPU Tikep,” tandasnya. (YH-2)

BACA JUGA  Hasil Sementara PSU Halut, Frans-Muhlis Pemenang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah