Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah menindaklanjuti temuan data ganda anggota Partai Politik (Parpol) seperti yang di sampaikan Bawaslu.
Hal ini di sampaikan oleh Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa, Kamis (22/9/2022).
“Data ganda seperti temuan Bawaslu Malut yang dibeberkan Bawaslu Tikep itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan semua sudah terverifikasi di Sipol,” terangnya.
Sementara itu, untuk pencatutan nama individu/warga yang masuk dalam keanggotan Parpol tertentu, Abdulharis mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Bawaslu Tikep.
“Untuk pencatutan nama masyarakat di dalam keanggotaan parpol belum ada rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Tikep, tetapi bagi masayarakat yang mau melaporkan namanya masuk dalam Sipol boleh melakukan tanggapan masyarakat lewat helpdesk KPU Tikep,” tandasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!