Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat Paripurna ke VI, Senin (19/09/2022).
Rapat tersebut dihadiri Walikota Ternate M. Tauhid Soleman tanpa didampingi Wakil Walikota, Jasri Usman.
Ketidakhadiran Wakil Walikota Jasri Usman disayangkan anggota Fraksi Adil Makmur, Hi. Sudarno Taher.
“Wawali sudah sering tidak menghadiri undangan DPRD. Jadi bukan baru kali ini, tapi sudah berkali-kali. Internal Fraksi Adil Makmur menyayangkan ketidakaktifan Wakil Walikota Ternate dalam kabinet Ternate Andalan,” ujarnya bernada kecewa saat diwawancarai usai rapat.
Sudarno menegaskan, DPRD bisa saja menggunakan hak angket untuk memanggil Wakil Walikota untuk mengingatkan langsung guna menjelaskan mengapa selalu tidak terlibat dalam kegiatan pemerintah maupun kegiatan antara pemerintah dan DPRD (Sidang Paripurna).
“Tapi untuk menggunakan Hak Angket itu syaratnya minimal ada dua fraksi yang berkeberatan terhadap sikap Wawali dan mengusulkan penggunaan hak angket untuk memanggil dan meminta penjelasan wawali,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy enggan memberikan komentar saat diwawancarai Haliyora usai sidang paripurna. Muhajirin mengarahkan agar wartawan menanyakan kepada anggota DPRD lain saja.
“Tentang ketidakhadiran Wawali ini tanyakan ke anggota yang lain. Saya no comment kalu soal itu. Nantilah ada waktunya baru saya berkomentar,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Hi. Djadid Ali mengatakan, ketidakhadiran Wawali Ternate dalam sidang Paripurna DPRD itu patut dipertanyakan.
“Sebagai unsur pimpinan DPRD, saya menyarankan, kalau selama ini komunikasi (hubungan) antar Walikota dan Wakil Walikota kurang nyaman, maka segera diperbaiki silaturrahminya,” imbuhny. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!