Halsel, Maluku Utara- Sebanyak 46 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Halmahera Selatan yang lulus seleksi CPNS pada tahun 2019 lalu hingga sekarang belum mendapatkan SK 100 persen.
Itu disampaikan salah satu PNS yang enggan menyebutkan identitasnya saat diwawancarai Haliyora, Jum’at, (17/9/2022).
Ia mengaku heran karena setelah lulus CPNS pada tahun 2019 dan telah mengabdi hingga 2022 namun belum menerima SK 100 persen.
“Saya bersama sebagian teman-teman bingung karena kami lulus CPNS pada tahun 2019 dan sudah mengabdi sebagai ASN sampai sekarang baru terima SK 80 persen pada bulan Desember 2020, sedangkan SK 100 persen belum dapat hingga sekarang,” ungkapnya.
Ia mengaku, meski sudah dapat tunjangan, namun belum bisa menerima gaji 100 persen, karena SK PNS-nya 80 persen.
“Kami memang sudah terima gaji 80 persen serta sudah dapat tunjangan, tapi belum dapat gaji 100 persen,” keluhnya.
Terkit keluhan PNS tersebut, saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Ruslan , menjelaskan, SK 100 persen untuk ASN yang lulus seleksi CPNS tahun 2019 masih diproses.
“SK 100 persen ASN lulusan CPNS tahun 2019 itu sementara masih dalam proses,” ujar Ruslan.
Diketahui hingga berita dipublis, kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam belum juga memberikan keterangan terkait kendala dalam proses pengusulan penerbitan SK 100 persen saat dihubungi Haliyora via whatsapp dan telpon. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!