Bobong, Maluku Utara- Sudah setahun, tepatnya sejak tahun 2020 lampu lalulintas (traffic light) terpasang namun hingga sekarang belum berfungsi.
Sebelumnya, traffic light yang terletak di perempatan (bundaran tunggu Hemongsia Sia Dufu) sempat diuji coba kurang lebih 2 hari. Namun kemudian tidak berfungsi lagi alias mati hingga sekarang.
Saat dikonfirmai Haliyora, pada Kamis (16/12/2021), tentang belum difungsikan traffic light tersebut, Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Martono, mengatakan, traffic light tidak berfungsi karrena ACU-nya dicuri orang
“Lampu merah itu sempat diujicobakan waktu pertama dipasang tahun lalu (2020), tapi ketika mau diaktifkan tidak menyala. Ternyata ACU lampu itu hilang. Kami juga tidak tau siapa yang curi. Jadi lampu merah itu tidak menyala karena ACU-nya hilang. Kami sudah lapor ke Polsek Taliabu Barat, namun sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap Martono
Martono menambahkan, bukan hanya ACU traffic light dicuri, bahkan kaca cekung juga hilang.
“Jadi bukan hanya ACU yang mereka curi tapi kaca cekung yang dipasang di setiap perempatan dan tikungan itu pun mereka curi. Jadi solusinya kita akan bikin pengadaan lagi tahun ini, khusus ACU traffic light, kalau kaca cekung belum,” pungkasnya.
Diketahui, Lampu lalulintas jalan atau traffic light itu diadakan pada Tahun 2020 melalui dana APBD Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 200 juta lebih, sementara kaca cekung senilai Rp 100 juta lebih. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!