Halsel, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Aswin Adam mengatakan, penetapan APBD perubahan pada bulan Juli lalu hingga saat ini masih dievaluasi Pemprov Maluku Utara. Meskipun begitu, kata Aswin, pembayaran belanja modal dan permintaan SP2D di setiap SKPD tetap diproses.
Itu disampaikan kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Rabu, (24/8/2022).
Aswin menjelaskan, tidak ada kendala dalam proses pencairan permintaan belanja modal dan permintaan SP2D meski belum dikeluarkan nomor registrasi APBD perubahan tahun 2022.
“Hingga sekarang nomor registrasi APBD perubahan belum dikeluarkan Pemprov Malut tapi tidak menghambat pencairan permintaan di setiap SKPD,” terangnya.
Aswin juga mengatakan bahwa Pemda Halsel sudah selesai melakukan rapat menindaklanjuti evaluasi Pemprov Malut, maski hingga Agustus ini nomor registrasi APBD Perubahan belum dikeluarkan.
“TPAD sudah gelar rapat finalisasi APBD Perubahan pada Selasa, 23 Agustus kemarin, rapat tersebut untuk perbaikan tindaklanjuti hasil evaluasi Pemprov. Makanya Rabu pekan depan Pemda ke provinsi untuk mengembalikan hasil perbaikan APBD Perubahan ke keuangan propinsi sekalian mengambil nomor registrasi ke Bagian Hukum. Setelah itu APBD Perubahan sudah normal dan bisa jalan kalau nomor rekening sudah dikeluarkan,” terangnya.
Aswin menyebutkan, APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan DPRD sebesar Rp 1,4 triliun lebih. “Jadi, penetapan APBD Perubahan dan hasil koreksi dan evaluasi Pemprov itu pergeserannya sedikit saja, angkanya tidak berubah signifikan,” pungkasnya.
Hal yang sama diakui Bendahara Dinas PUPR Halsel, Sukamto, yang katanya pengurusan permintaan pencairan ke Dinas Keuangan berjalan normal seperti biasa.
“Sejauh ini tidak ada kendala ketika kita minta pencairan dana ke Dinas Keuangan. Semua berjalan seperti biasa (normal),” ujar Sukamto.
Sementara, saat diwawancarai terpisah, Bendahara Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halsel Jainudin mengaku bahwa sebagian permintaan pencairan ke BPKAD belum diposes hingga sekarang.
“Kemungkinan APBD perubahan belum disahkan Propinsi sehingga sebagian permintaan pencarian belum juga diproses Dinas Keuangan (BPKAD),” ungkap Janunaidi. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!