Wali Kota Ternate Lantik 6 Pejabat Teras

Ternate, Maluku Utara- Wali Kota, M. Tauhid Soleman resmi melantik 6 (enam) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di dilingkungan Pemerintah Kota Ternate. Pengambilan sumpah ke 6 pejabat ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Senin (22/08/2022).

Ke 6 pejabat yang dilantik ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate Nomor : 821.1/KET/2757/2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian JPT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Adapun enam pejabat yang dilantik itu antara lain, Anwar Hasim sebagai Asisten Administrasi Umum setda Kota Ternate, M. Ihsan Hamzah sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lalu Nuryadin Rahman sebagai Kepala Kesbangpol Linmas, dan Muhammad Syafei sebagai Kepala Dinas Perumahan dan permukiman (Disperkim). Selanjutnya Rus’an M. Nur Taib sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Muchlis Djumadil sebagai Kepal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

BACA JUGA  Soal SK Bodong Honorer yang Lulus PPPK, DPRD Halsel Dukung Diusut Tuntas

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan bahwa ke 6 pejabat yang baru saja diambil sumpah untuk menduduki posisi jabatan dimasing-masing satuan ini diberikan diberikan tanggung jawab dan beban tugas untuk mengemban amanah yang dipercayakan itu.
“Jadi pelantikan ini hanya sesuatu yang biasa dalam pengembangan karir di Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin (22/08/2022).

Dikatakan, pelantikan ini juga merupakan rekomendasi dari KASN Nomor B-2753/JP.00.00/08 tahun 2022 tentang Hasil Rekomendasi Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA  Sekda Akui KPK Sita Dokumen Penting di Ruang Kerja AGK, Kantor BPKAD Juga Disasar

“Seleksi ini dilakukan dengan tujuan membangun komitmen, sehingga para pejabat harus memiliki tiga aspek penting yaitu kompetensi, kualifikasi dan kinerja, karena tanpa itu sebuah organisasi tidak tercapai secara efektif,” ucapannya.

Meski begitu, sambung Tauhid, para pejabat yang baru saja dilantik itu harus memiliki kemampuan, kedisiplinan dan produktivitas untuk merespon setiap pelayanan terhadap masyarakat.

“Harus menghadirkan pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat, jadi tidak dilihat dari aspek formal atau aturan, tapi harus menghadirkan diri untuk pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah