Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukung langkah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, mengusut dugaan penerbitan SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Halsel, Tamrin Hi. Hasim, ketika diwawancarai wartawa, Jumat (24/01/2025).
“Kami mendukung BKPPD memeriksa kembali dokumen peserta PPPK yang lulus tapi dengan transparan dan baik.
Tamrin menyatakan kasus seleksi PPPK yang terjadi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan mirip dengan di Kemenag Maluku Utara. “Di mana ketika hasil seleksi dumumkan, muncul dugaan peserta yang tidak pernah honor namun dinyatakan lulus,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!