Mantan Dirut Bank Saruma Halsel Akan Dipanggil DPRD

Kita kan belum disampaikan hasil pemeriksaannya sampai sekarang, jadi nanti, kita akan panggil pihak-pihak terkait agar meminta kejelasan. Termasuk kepada mantan Direktur Utama BPRS

Gufran Mahmud (Ketua Komisi II DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) akan memanggil pihak-pihak terkait soal dugaan kasus kredit macet BPRS Saruma Sejahtera yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.

BACA JUGA  Diduga Nikah Diam-diam, Oknum ASN di Ternate Dilaporkan Istri Sah

“Kita akan panggil pejabat utamanya, debitur dan OPD terkait di Pemkab Halsel untuk meminta kejelasan soal ini, karena ini pemerintah daerah sebagai pemegang saham yang punya kewajiban melakukan pengawasan terhadap perusahaan,” kata Ketua Komisi II DPRD, Gufran Mahmud, Kamis (8/6/2023). 

Menurut politisi Partai Golkar itu, apa yang diungkapkan Bupati Usman Sidik ke publik terkait dugaan konspirasi kejahatan perbankan melibatkan Direktur Utama BPRS (nonaktif) dan oknum pejabat Pemkab yang mengakibatkan kerugian daerah belasan miliar secara administrasi itu ada benarnya. Akan tetapi sejauh ini sebagai mitra kerja, Komisi II belum mendapatkan laporan valid atas skandal ini.

BACA JUGA  Nunggak Pajak, KPK Sarankan Pemprov Malut Segel PT. IWIP

“Kita kan belum disampaikan hasil pemeriksaannya sampai sekarang, jadi nanti, kita akan panggil pihak-pihak terkait agar meminta kejelasan. Termasuk kepada mantan Direktur Utama BPRS,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah