Kita kan belum disampaikan hasil pemeriksaannya sampai sekarang, jadi nanti, kita akan panggil pihak-pihak terkait agar meminta kejelasan. Termasuk kepada mantan Direktur Utama BPRS
Gufran Mahmud (Ketua Komisi II DPRD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) akan memanggil pihak-pihak terkait soal dugaan kasus kredit macet BPRS Saruma Sejahtera yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.
“Kita akan panggil pejabat utamanya, debitur dan OPD terkait di Pemkab Halsel untuk meminta kejelasan soal ini, karena ini pemerintah daerah sebagai pemegang saham yang punya kewajiban melakukan pengawasan terhadap perusahaan,” kata Ketua Komisi II DPRD, Gufran Mahmud, Kamis (8/6/2023).
Menurut politisi Partai Golkar itu, apa yang diungkapkan Bupati Usman Sidik ke publik terkait dugaan konspirasi kejahatan perbankan melibatkan Direktur Utama BPRS (nonaktif) dan oknum pejabat Pemkab yang mengakibatkan kerugian daerah belasan miliar secara administrasi itu ada benarnya. Akan tetapi sejauh ini sebagai mitra kerja, Komisi II belum mendapatkan laporan valid atas skandal ini.
“Kita kan belum disampaikan hasil pemeriksaannya sampai sekarang, jadi nanti, kita akan panggil pihak-pihak terkait agar meminta kejelasan. Termasuk kepada mantan Direktur Utama BPRS,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!