Tak Dihadiri Gubernur, Paripurna DPRD Malut Ditunda

Paripurna ini penyampaian aspirasi masyarakat ke pemerintah namun tidak dihadiri gubernur dan pimpinan OPD sebagai pelaksana kegiatan, alangkah baiknya ditunda dulu

Farida Djama (Anggota DPRD Fraksi Golkar)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku kompak tak hadiri agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut dengan agenda penyampaian hasil reses, Jum’at (9/6/2023).

BACA JUGA  Sekda Haltim : Refokusing Tidak Berdampak pada Penyelesaian Tunggakan Pihak Ketiga

Ketidakhadiran gubernur dan hampir sebagian besar pimpinan OPD dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher didampingi Muhammad Abusama ini disesalkan sejumlah anggota DPRD Malut.

Ujungnya, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil reses terpaksa ditunda setelah hujan interupsi mewarnai jalannya sidang.

“Paripurna ini penyampaian aspirasi masyarakat ke pemerintah namun tidak dihadiri gubernur dan pimpinan OPD sebagai pelaksana kegiatan, alangkah baiknya ditunda dulu,” protes Farida Djama, anggota DPRD dari Fraksi Golkar. 

BACA JUGA  Pengganti Ikram Malan Sangaji Dilantik Pekan Depan

Sementara anggota DPRD Malut lainnya yaitu Haryadi Ahmad juga menyampaikan hal yang sama. Dia meminta pimpinan DPRD agar menunda rapat paripurna dan meminta gubernur dihadirkan karena ini menyangkut dengan aspirasi masyarakat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah