Maba, Haliyora
Rencana refokusing dan realokasi anggaran terhadap kegiatan pada tahun 2021 tidak berdampak pada penyelesaian tunggakan pihak ke tiga. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Dheny Tjan, saat dikonfirmasi di kantor bupati, selasa (30/03/2021).
Kepada wartawan, Deny menegaskan, penyelesaian tunggakan pembayaran piutang terhadap pihak ketiga tetap menjadi prioritas meskipun ada refokusing anggaran sejumlah program kegiatan tahun ini.
“Tidak berpengaruh, karena di APBD kita itu yang menjadi fokus adalah kegiatan baru yang nanti dikurangi atau dihilangkan, sedangkan untuk item utama tidak direfokusing,” ungkap Deny.
Dijelaskan, untuk refokusing sendiri, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan SKPD untuk duduk bersama sehingga bisa diidentifikasi item kegiatan mana yang dikurangi maupun dihapus.
“Jadi kebanyakan pagunya yang dikurangi, tidak semua kegiatan yang baru langsung dihilangkan. Kita nanti hanya lihat kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu prioritas untuk direfokusing atau dihilangkan,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi revisi APBD terkait Terget pendapatan tahun ini karena terjadi pemangkasan dana Pusat, Deny mengatakan akan dilakukan penyesuaian pada APBD Perubahan.
“Jadi kalaupun tidak di APBD perubahan, refokusing bisa mendahului APBD, seperti tahun-tahun sebelumnya, karena hal ini merupakan instruksi dari Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memaksimalkan kegiatan refokusing tersebut, dirinya mengaku pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan pimpinan SKPD untuk membicarakan kegiatan tersebut. “Nanti kita lihat kegiatan mana saja. Nanti dibahas bersama dulu antara Bupati, Wakil Bupati bersama SKPD,” Pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!