TAPD Taliabu Serahkan Dokumen APBD ke DPRD

Bobong, Haliyora

Setelah beberapa bulan pasca verifikasi dan pengesahan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021 oleh Gubernur Maluku Utara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Taliabu baru menyerahkan dokumen APBD Tahun 2021 ke DPRD setempat, pada Senin 29 Maret 2021.

Penyerahan dokumen APBD Tahun 2021 oleh ketua Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Salim Ganiru kepada wakil ketua DPRD, Muhammad Zainal Azhar.

Sementara sekretaris dewan, Ali Umanahu kepada haliyora mengatakan penyerahan dokumen APBD tahun 2021 tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRD kepada tim TAPD Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Minggu Depan, Pemda Taliabu Serahkan KUA-PPAS APBD 2021 Ke DPRD

“Karena beberapa waktu lalu itu DPRD sudah surati TAPD untuk segera serahkan dokumen APBD kepada DPRD, makanya kemarin itu ketua tim dan kepala Bappeda yang datang serahkan langsung dokumen APBD itu dan diterima oleh Wakil Ketua II pa enal (panggilan akrab M. Zainal Azhar),” ujar Ali. selasa (30/03/) di ruangannya pagi tadi.

BACA JUGA  Terima SK Pengangkatan, Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu di Halteng Berlaku Satu Tahun

Ali mengatakan, penyerahan dokumen APBD tidak melalui rapat resmi pun boleh.

“Terkecuali penyerahan KUA-PPAS atau LKPJ, itu harus diserahkan dalam  rapat paripurna, tapi kalau dokumen APBD ini biar tidak resmi pun tidak apa-apa. Bawa langsung kasi di kantor juga boleh, karena dokumen itu sudah selesai dibahas dan disahkan, jadi yang dikasih itu adalah hasilnya untuk menjadi pegangan  DPRD agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya,” jelas Ali. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah